Tangerang, IDN Times - Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar menyetujui usulan seluruh wilayah yang ada di Kabupaten Tangerang masuk ke dalam wilayah hukum Polda Banten. Selama ini, delapan wilayah polsek yang ada di Kabupaten Tangerang masuk wilayah Polda Metro Jaya.
Pembahasan penyerahan delapan wilayah tersebut pun telah berlangsung cukup lama namun belum juga terselesaikan. Adapun delapan wilayah yang akan pindah tersebut adalah Polsek Cisauk, Legok, Kelapa Dua, Curug, Pagedangan, Teluknaga, Pakuhaji, dan Sepatan.
Lalu, apa saja syarat yang diajukan Bupati Zaki?