Serang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Pandeglang telah menerima berkas perbaikan dokumen persyaratan dukungan dua bakal pasangan calon perseorangan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pandeglang 2024, Uday Suhada-Pujiyanto dan Aap Aptadi-Nurul Qomar.
Diketahui sebelumnya, berdasarkan hasil verifikais faktual, bakal pasangan calon Uday Suhada dan Pujiyanto hanya berhasil mengumpulkan sebanyak 37.915 dukungan. Sementara untuk pasangan Aap Aptadi dan Nurul Qomar sebanyak 46.344 dukungan. Sehingga kedua pasangan dinyatakan tak memenuhi syarat karena tidak mencapai 74.710 dukungan.
