Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Waspada Penipuan Aktivasi IKD di Tangerang, Ini Cara Menghindari

Aplikasi Identias Kependudukan Digital (IKD). (IDN Times/Mhd Saifullah)
Aplikasi Identias Kependudukan Digital (IKD). (IDN Times/Mhd Saifullah)
Intinya sih...
  • Warga, jangan berikan data pribadi yaRizal mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga data pribadi dan tidak memberikan informasi sensitif kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.
  • Begini cara agar terhindar dari penipuan pembuatan IKDAktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) hanya dilakukan secara mandiri oleh masyarakat melalui aplikasi resmi pemerintah. Petugas Dukcapil resmi tidak pernah meminta data pribadi, kode OTP, atau informasi sensitif lainnya melalui jalur komunikasi tidak resmi seperti telepon, SMS, atau media sosial.
  • Layanan Dinas Dukcapil adalah gratis Seluruh layanan yang diberikan oleh Dinas Dukcapil tidak dikenakan biaya
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Kota Tangerang, IDN Times - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penipuan yang mengatasnamakan petugas Dukcapil, terutama terkait proses aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Modus penipuan ini umumnya dilakukan dengan meminta data pribadi, kode OTP atau bahkan uang kepada korban melalui telepon, pesan singkat (SMS) atau media sosial.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh mengatakan, aktivasi IKD dan layanan lainnya tidak dikenakan biaya. Prosesnya pun hanya bisa diakses melalui website resmi pemerintah.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya jika ada oknum yang mengaku sebagai petugas Dukcapil dan meminta data pribadi, kode OTP atau uang. Petugas resmi kami tidak pernah meminta hal-hal tersebut," kata Rizal, Rabu (20/8/2025).

1. Warga, jangan berikan data pribadi ya

Seorang warga Gunungpati Semarang saat menjajal aplikasi IKD untuk mengecek data e-KTP dan TPS untuk pemilu 2024. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Seorang warga Gunungpati Semarang saat menjajal aplikasi IKD untuk mengecek data e-KTP dan TPS untuk pemilu 2024. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Rizal mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga data pribadi dan tidak memberikan informasi sensitif kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Jangan sampai karena kelalaian, data pribadi kita disalahgunakan oleh oknum-oknum penipu. Mari kita cerdas dalam memverifikasi informasi dan selalu gunakan jalur resmi yang telah disediakan oleh pemerintah," kata dia.

2. Begini cara agar terhindar dari penipuan pembuatan IKD

Seorang warga Gunungpati Semarang saat menjajal aplikasi IKD untuk mengecek data e-KTP dan TPS untuk pemilu 2024. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Seorang warga Gunungpati Semarang saat menjajal aplikasi IKD untuk mengecek data e-KTP dan TPS untuk pemilu 2024. (IDN Times/Fariz Fardianto)

  1. Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) hanya dilakukan secara mandiri oleh masyarakat melalui aplikasi resmi pemerintah.

  2. Petugas Dukcapil resmi tidak pernah meminta data pribadi, kode OTP, atau informasi sensitif lainnya melalui jalur komunikasi tidak resmi seperti telepon, SMS, atau media sosial.

  3. Seluruh layanan yang diberikan oleh Dinas Dukcapil adalah gratis, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  4. Jika masyarakat menemukan hal-hal yang mencurigakan atau merasa ragu, segera lakukan konfirmasi langsung ke Kantor Dinas Dukcapil terdekat atau melalui kanal komunikasi resmi yang telah disediakan.

Share
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us