Catat, Lokasi Layanan Samsat Keliling di Tangerang Raya

Tangerang, IDN Times - Layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling kembali hadir di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) hari ini (27/5/2024). Beberapa layanan Samsat Keliling itu juga hadir di Tangerang Raya.
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Samsat Keliling untuk pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ), seperti dikutip dari ANTARA.
1. Sebelum ke Samsat Keliling, kamu jangan lupa bawa syarat-syaratnya ya
Pengguna layanan Samsat Keliling harus membawa sejumlah syarat agar bisa memanfaatkan layanan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB dan STNK, masing-masing disertai fotokopi.
Pemohon juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan pemohon harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.
2. Ini lokasi layanan Samsat Keliling di Tangerang Raya
Berikut lokasi layanan Samsat Keliling di Jadetabek, seperti informasi akun X resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:
1. Ruko Ufit Palem Sami dan Perumnas 2 Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, pukul 08.00-14.00 WIB.
2. Halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB.
3. Di Kantor Kecamatan Pinang dan Rukan Fresh Market Greend Lake City Cipondoh, Ciledug, jam 09.00-12.00 WIB.
4. Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 08.00-12.00 WIB.
5. Samsat Keliling Kelapa Dua, Pasar Modern Intermoda BSD dan Halaman Gtown House pukul 08.00-14.00 WIB.