Serang, IDN Times - Kepolisian Sektor (Polsek) Cikande bersama dengan pemerintah daerah dan TNI melaksanakan penertiban pedangan kaki lima (PKL) di Jalur C PT Nikomas Gemilang, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Sabtu (11/7/2020). Rencananya lokasi tersebut akan ditata dan dikelola sesuai protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran COVID-19.
Kapolsek Cikande Kompol Mochammad Ridzky Salatun mengatakan selama ini aktivitas pedagang maupun pembeli di Jalur C PT Nikomas cukup tinggi dan pada masa pandemik COVID-19 ini tidak pernah membatasi aktivitas kunjungan.
"Secara situasional, di Jalur C ini ada ribuan orang melakukan aktivitas di sini dan kami melihat pada masa pandemik ini, penerapan sistem protokol kesehatan, seperti physical distancing belum diterapkan," katanya kepada awak media.