Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Cegah Judi Online, Wali Kota Serang Minta Kepala OPD Rutin Cek HP ASN

Cegah Judi Online, Wali Kota Serang Minta Kepala OPD Rutin Cek HP ASN
IDN Times/Khaerul Anwar
Share Article

Serang, IDN Times - Pj Wali Kota Serang, Yedi Rahmat meminta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengawasi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kerjanya. Salah satu caranya, kepala OPD memeriksa handphone anak buahnya secara rutin agar tidak terlibat kegiatan judi online.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) itu tertuang dalam nomor 100.3.4.3/942 Diskominfo/VII/2024 tentang pemberantasan judi online di wilayah Kota Serang.

"Kepala perangkat daerah agar mengawasi penggunaan wifi di kantor-kantor pemerintah agar tidak dimanfaatkan untuk kegiatan judi online," kata Yedi, Jumat (5/7/2024).

1. ASN harus menjadi contoh baik bagi masyarakat

IDN Times/Khaerul Anwar
IDN Times/Khaerul Anwar

Ia mengimbau agar seluruh ASN di lingkungan pemerintah Kota Serang menjadi contoh yang baik di tengah masyarakat dengan cara tidak terlibat dan turut menghimbau larangan melakukan judi online.

Yedi menjelaskan alasan dikeluarkannya surat edaran tersebut sebagai bentuk upaya pemerintah Kota Serang dalam mencegah dan memberantas perkembangan judi online di wilayah Kota Serang.

"Jadi surat edaran itu sudah saya kirim ke masing-masing OPD, baik camat, lurah, tokoh agama maupun tokoh masyarakat untuk sama-sama memberantas judi online di wilayah Kota Serang ini," katanya.

2. Jika ada ASN yang terlibat bakal diberi sanksi tegas

ilustrasi judi online (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi judi online (IDN Times/Aditya Pratama)

Jika ada ASN yang terlibat bermain judi online, Yedi mengaku gak akan segan-segan memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Kalau ada ASN yang terlibat main judi online tentunya saya tidak akan tinggal diam, dan akan melakukan penindakan dan pemberian sanksi kepada ASN itu," katanya.

3. Seharusnya ASN harus ikut memberi pemahaman ke masyarakat

ilustrasi judi online (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi judi online (IDN Times/Aditya Pratama)

Oleh karena itu, Yedi berharap kepada semua ASN yang berada di lingkungan pemerintah Kota Serang untuk sama-sama saling mengingatkan satu sama lain, termasuk juga memberikan pemahaman kepada masyarakat.

"Jadi semuanya harus ikut andil dalam pemberantasan judi online yang tengah berkembang saat ini, baik ASN maupun masyarakat. Supaya pencegahan ini bisa dilakukan secara bersama-sama," katanya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Khaerul Anwar
Ita Lismawati F Malau
Khaerul Anwar
EditorKhaerul Anwar

Latest News Banten

See More

Investasi Tangerang 2026 Rp17,46 T, Gading Serpong Jadi Pusat Bisnis

17 Jun 2026, 13:09 WIBNews