Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Dahnil Anzar: Berangkat Haji Jalur Ilegal Itu Haram!

Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)
Intinya sih...
- Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak meminta masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran ibadah haji cepat dan murah yang ilegal.
- Ia menegaskan bahwa berangkat ibadah haji seharusnya dilakukan dengan cara yang khasanah atau baik sesuai prosedur resmi, yakni mendaftar kemudian mendapatkan visa haji.
- Jika ada tawaran berangkat ibadah haji yang cepat dan murah, dapat dipastikan menggunakan visa ilegal di luar visa haji, misalnya visa ziarah, visa amil, maupun visa umrah.
Tangerang, IDN Times - Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak meminta masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran siapapun yang menjanjikan ibadah haji cepat dan murah. Dahnil memastikan, hal tersebut menggunakan jalur non-prosedural alias ilegal.
"Untuk masyarakat Indonesia jangan mudah tergiur dengan janji-janji terbang langsung. Janji-janji biaya murah, janji-janji enggak perlu ngantre," kata Dahnil di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Selasa (22/4/2025).
Editorial Team
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us