Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Intinya sih...

  • Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak meminta masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran ibadah haji cepat dan murah yang ilegal.
  • Ia menegaskan bahwa berangkat ibadah haji seharusnya dilakukan dengan cara yang khasanah atau baik sesuai prosedur resmi, yakni mendaftar kemudian mendapatkan visa haji.
  • Jika ada tawaran berangkat ibadah haji yang cepat dan murah, dapat dipastikan menggunakan visa ilegal di luar visa haji, misalnya visa ziarah, visa amil, maupun visa umrah.

Tangerang, IDN Times - Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak meminta masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran siapapun yang menjanjikan ibadah haji cepat dan murah. Dahnil memastikan, hal tersebut menggunakan jalur non-prosedural alias ilegal.

"Untuk masyarakat Indonesia jangan mudah tergiur dengan janji-janji terbang langsung. Janji-janji biaya murah, janji-janji enggak perlu ngantre," kata Dahnil di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Selasa (22/4/2025).

Editorial Team

Tonton lebih seru di