Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten dan DPRD Banten sepakat untuk tidak menganggarkan dana hibah untuk pondok pesantren (ponpes) tahun 2022. Pemprov Banten mengaku ada sektor lain yang menjadi prioritas.
"Berdasarkan kajian kami, antara Pemprov dan DPRD Banten, hibah ponpes tidak ada anggarannya pada 2022," kata Wakil Ketua DPRD Banten Barhum, seperti dikutip dari Antara, Senin (27/9/2021).
Kesepakatan itu berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2022.