Tangerang Selatan, IDN Times – Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pembangunan gedung di Jalan Kalimantan BSD Sektor XIV Blok E2 No. 10, Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Serpong, Selasa (24/2/2026). Langkah ini dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian bangunan dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Plt Kepala UPT Pengawasan dan Pengendalian Bangunan Gedung DCKTR Tangsel, Muhamad Hafiz membenarkan pihaknya telah menerjunkan tim ke lokasi.
“Tadi kami sudah terjunkan tim untuk lakukan pengecekan ke lokasi pembangunan. Untuk langkah awal kami cek kesesuaian desain gambar dengan konstruksi bangunan yang sudah terbangun,” kata Hafiz.
