Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi penggerebekan teroris. (IDN Times/Larasati Rey)

Tangerang, IDN Times - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri menangkap seorang terduga teroris di wilayah Kabupaten Tangerang, Rabu (24/3/2021).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Penangkapan itu dilakukan di Jalan Komari 2, Perumahan Islamic Villave, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

"Benar telah dilakukan penangkapan terduga teroris atas nama AM," kata Kombes Yusri dalam keterangan tertulis.

1. Penangkapan berlangsung pada pagi hari

Ilustrasi

Penangkapan itu dikabarkan berlangsung pagi tadi sekitar pukul 07.45 WIB. Tim Densus pun juga langsung melakukan penggeledahan di sana.

"Dilakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan," kata Yusri.

2. Sebelumnya Densus tangkap terduga teroris di Periuk

Ilustrasi penggerebekan teroris. (IDN Times/Larasati Rey)

Sebelumnya, salah seorang pemuka agama dikenal aktif berceramah sekaligus pengurus masjid berinisial FJ ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

FJ ditangkap di kediamannya di Perumahan Pondok Makmur, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Sabtu (20/3/2021).

3. Lurah Gebang Raya membenarkan kejadian ini

Ilustrasi TKP (IDN Times/Arief Rahmat)

Lurah Gebang Raya, Nasih, mengatakan penangkapan yang dilakukan Densus 88 terhadap warganya tersebut lantaran terduga pelaku pidana terorisme.

“Ya memang benar pagi sekitar jam 7 terjadi penangkapan yang terduga teroris,” ujar Nasih

Editorial Team