Diadili Besok, Begini Awal Mula Perjalanan Kasus Nikita Mirzani

Serang, IDN Times - Artis Nikita Mirzani akan menjalani persidangan kasus pencemaran nama baik dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terhadap Dito Mahendra besok, Senin (14/11/2022).
Sidang perdana Nikita digelar di Pengadilan Negeri Serang itu dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Serang.
Lantas bagaimana awal mula perjalanan kasus Nikita Mirzani hingga masuk bui berkat laporan Dito Mahendra. Berikut rangkumannya.
1. Kronolgi kasus Nikita Mirzani tertera dalam dakwaan
Berdasarkan penelusuran melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Serang, dalam dakwaan dipaparkan perkara kasus informasi dan transaksi elektronik (ITE) itu bermula dari dari rasa tidak senang terdakwa terhadap adanya pihak yang telah mengganggu kehidupan pribadinya. Itu berupa tuduhan seolah-olah terdakwa memiliki hubungan berpacaran dengan suami Nindy Ayunda.
Gangguan tersebut juga berupa pengiriman karangan bunga yang mengatas namakan Askara Parasady Harsono yang merupakan suami dari Nindy Ayunda. "Sehingga atas isu tersebut mengakibatkan ada pihak yang mencoret-coret pagar rumah terdakwa," dikutip dari laman http://www.sipp.pn-serang.go.id/index.php/detil_perkara, Minggu (13/11/2022).