Artis Nikita Mirzani datangi Propam Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Kemudian, terdakwa melihat pemberitaan di media online tentang kasus pemukulan kepada security di daerah Kemang yang dilakukan oleh saksi Mahendra Dito. (Dito merupakan kekasih Nindy Ayunda).
Selanjutnya timbul niat terdakwa untuk menyampaikan kepada masyarakat (publik) perihal peristiwa tersebut dan dengan memanfaatkan ketenarannya sebagai public figure.
"Terdakwa mengimbau kepada kepolisian agar harus adil, terdakwa kemudian secara tanpa hak atau melawan hukum dan tanpa seizin maupun sepengetahuan dari saksi Mahendra Dito mulai mencari foto-foto saksi Mahendra Dito di internet," katanya.
Setelah mendapatkan foto-foto saksi Mahendra Dito terdakwa kemudian pada hari Minggu tanggal 15 Mei 2022 sekira pukul 15.10 WIB, dengan menggunakan akun sosial media Instagram miliknya dengan nama akun @nikitamirzanimawardi_172 mendistribusikan, mentransmisikan dan membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik.
Adapun isi unggahan Nikita melalui Instastory (Instagram story) menggunakan foto Dito Mahendra yang telah diedit sebagai berikut:
"Oh ini yang lagi viral diberita online menganiaya security, abang propam jangan mau percaya omongan yang ngomong banyak juga menipu dan PHP juga pada para senior," katanya.
Lalu di hari yang sama pada pukul 15.44 WIB, Terdakwa mengunggah kembali melalui Instastory berupa gambar yang telah diedit sebelumnya.
"Ini dia muka orang yang diduga melakukan penyekapan dan pemukulan secara sadis ke mantan supir bebegig sawah, yang di lakukan di rumah ibu kandungnya bebegig, kepada kepolisian Indonesia harus adil dalam menangani kasus sadis ini," katanya.