Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Khaerul Anwar

Serang, IDN Times - Artis Nikita Mirzani akan menjalani persidangan kasus pencemaran nama baik dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terhadap Dito Mahendra besok, Senin (14/11/2022).

Sidang perdana Nikita digelar di Pengadilan Negeri Serang itu dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Serang.

Lantas bagaimana awal mula perjalanan kasus Nikita Mirzani hingga masuk bui berkat laporan Dito Mahendra. Berikut rangkumannya. 

1. Kronolgi kasus Nikita Mirzani tertera dalam dakwaan

Terdakwa artis Nikita Mirzani duduk menunggu dimulainya sidang kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya Dipo Latief dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020) (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Berdasarkan penelusuran melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Serang, dalam dakwaan dipaparkan perkara kasus informasi dan transaksi elektronik (ITE) itu bermula dari dari rasa tidak senang terdakwa terhadap adanya pihak yang telah mengganggu kehidupan pribadinya. Itu berupa tuduhan seolah-olah terdakwa memiliki hubungan berpacaran dengan suami Nindy Ayunda.

Gangguan tersebut juga berupa pengiriman karangan bunga yang mengatas namakan Askara Parasady Harsono yang merupakan suami dari Nindy Ayunda. "Sehingga atas isu tersebut mengakibatkan ada pihak yang mencoret-coret pagar rumah terdakwa," dikutip dari laman http://www.sipp.pn-serang.go.id/index.php/detil_perkara, Minggu (13/11/2022).

2. Unggahan instastory Nikita membuatnya dibui

Editorial Team

Tonton lebih seru di