Kabupaten Tangerang, IDN Times - Pihak Polresta Kota Tangerang menemukan adanya kondisi patah tulang pada ZM (2), balita yang menjadi korban penganiayaan di Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. Dalam kasus ini, polisi menetapkan Angga Santana Dewa (27) sebagai tersangka.
"Kita lakukan rotgen dan ternyata ada faktur atau patah tulang di bagian lengan kirinya," kata Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bontoro, Jumat (19/3/2021).