Serang, IDN Times - Al Muktabar mengaku masih memimpin Banten meski dia telah diberhentikan sebagai penjabat (pj) gubernur. Sebagai sekretaris daerah (sekda) definitif, Al Muktabar mengungkap, ia harus menjalankan tugas Pelaksana harian (Plh) Gubernur Banten.
Diletahui dalam surat telegram Kemendagri yang ditandatangani Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir tertanggal 9 Mei 2024 menyatakan dia sebagai plh karena masih menjabat sebagai Sekda Banten.
"Jadi saya eselon 1 tidak ada kata yang membantah, tidak ada kata dialog pokoknya kami kerjakan," kata Al Muktabar kepada wartawan, Kamis (16/5/2024).