Dinas Pariwisata Tangsel Izinkan Bioskop Beroperasi Kembali

Tangerang Selatan, IDN Times - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali mengizinkan operasional bioskop di Kota Tangsel. Syaratnya, pengetatan protokol kesehatan.
Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran Dinas Pariwisata nomor 440/1931/data.par tentang pemutaran bioskop dalam upaya pengendalian penyebaran COVID-19 pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
1. Pembukaan bioskop akan sesuai izin dan rekomendasi Satgas COVID-19
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dispar Kota Tangsel Heru Agus mengatakan, ada sejumlah syarat bioskop yang akan kembali beroperasi. Salah satunya, mendapat izin atau rekomendasi dari Satuan Tugas (Satgas) COVID-19.
"Setelah itu akan dilakukan pengecekan lapangan.
Jika sapras dan SOP nya sudahnsesuai prokes akan dikeluarkan izin atau rekomendasi dari Satgas," kata Agus kepada IDN Times, Jumat (23/4/2021).