Kabupaten Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Tangerang memutuskan untuk tetap mengizinkan kegiatan ziarah ke Tempat Pemakaman Umum (TPU). Padahal, Gubernur Jakarta, Anies Baswedan meminta wilayah Jabodetabek melarang kegiatan ziarah pada 12 hingga 16 Mei 2021 untuk mengurangi mobilisasi masyarakat saat lebaran.
"Itu kan aturan Gubernur DKI, kalau kita masih nunggu aturan dari Gubernur Banten," ujar Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Rabu (12/5/2021).