Tangerang Selatan, IDN Times – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan akan melakukan verifikasi dan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas pengelolaan sampah di TPST Abu & Co, Serpong. Langkah tersebut dilakukan setelah muncul informasi dan pemberitaan mengenai aktivitas pengelolaan sampah di lokasi tersebut. Pemeriksaan juga merupakan tindak lanjut atas arahan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Kepala DLH Kota Tangerang Selatan, Bani Khosyatulloh mengatakan, pemeriksaan akan mencakup kondisi lapangan, aktivitas pengelolaan sampah, kapasitas dan jenis sampah yang dikelola, hingga sarana dan prasarana lingkungan.
“Menindaklanjuti arahan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, DLH akan melakukan verifikasi dan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kondisi lapangan, aktivitas pengelolaan sampah yang dilakukan, kapasitas dan jenis sampah yang dikelola, serta sarana dan prasarana pengelolaan lingkungan yang tersedia di lokasi,” kata Bani, Selasa (15/9/2026).
