Tangerang, IDN Times – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang mulai menindaklanjuti laporan dugaan pencemaran udara di Kecamatan Pasar Kemis yang disebut berdampak pada kesehatan warga, termasuk seorang balita yang mengalami Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian DLHK Kabupaten Tangerang, Sandi Nugraha, mengatakan langkah awal yang dilakukan adalah mengumpulkan informasi dari masyarakat sebelum melakukan pemeriksaan ke perusahaan yang diduga menjadi sumber pencemaran.
“Pertama kita verifikasi ke lapangan, cek kegiatan di lokasi. Kita gali dulu informasi dari warga, baru nanti kita cek ke perusahaannya,” ujar Sandi, dikutip Jumat (17/4/2026).
