DPD RI Bangun Kantor di Serang, Permudah Aspirasi Warga Banten

- DPD RI memulai pembangunan kantor perwakilan di Kota Serang pada 5 Agustus 2026, di lahan hibah Pemprov Banten yang pembangunannya dibiayai melalui APBD.
- Kantor ini disiapkan sebagai saluran resmi agar warga Banten lebih mudah menyampaikan aspirasi, keluhan, dan usulan pembangunan kepada anggota DPD RI.
- Kehadirannya diharapkan memperkuat koordinasi dan pengawalan isu strategis Banten, termasuk infrastruktur, industri, UMKM, pesisir, banjir, pendidikan, kesehatan, dan lapangan kerja.
Serang, IDN Times – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mulai membangun kantor perwakilan di Kota Serang, Banten. Kehadiran gedung tersebut diharapkan mempermudah masyarakat menyampaikan aspirasi, keluhan, hingga usulan pembangunan daerah secara langsung kepada anggota DPD RI.
Acara peletakan batu pertama (groundbreaking) digelar di Jalan Jaksa Agung R. Suprapto, Kota Serang, Rabu (5/8/2026). Gedung itu dibangun di atas lahan milik Pemerintah Provinsi Banten yang akan dihibahkan kepada DPD RI.
Table of Content
1. Memperkuat peran DPD RI di daerah

Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin, mengatakan kantor tersebut akan menjadi saluran resmi bagi masyarakat Banten untuk menyampaikan berbagai aspirasi.
"Menyampaikan unek-unek, menyampaikan keluhan, menyampaikan maksud melalui saluran yang resmi, yaitu anggota DPD," katanya.
Sultan menyebut pembangunan kantor ini menjadi momentum memperkuat peran DPD RI sebagai lembaga perwakilan daerah yang lebih efektif, inklusif, dan terbuka bagi masyarakat.
"Kami mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Banten yang menghibahkan lahan sekaligus membiayai pembangunan gedung melalui APBD," katanya.
2. Banten dinilai jadi wilayah strategis kawasan industri dan pusat investasi

Pada saat yang sama, Koordinator Anggota DPD RI Sub Wilayah Barat II, GKR Hemas, menilai Banten memiliki posisi strategis sebagai kawasan industri nasional, pusat investasi, pintu utama distribusi logistik Pulau Jawa, serta daerah penyangga Jakarta. Menurutnya, posisi tersebut membuat Banten memegang peran penting dalam mendukung pembangunan nasional.
Namun, kata Hemas, berbagai tantangan di daerah masih membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah. Mulai dari pembangunan infrastruktur, pengembangan kawasan industri berkelanjutan, penguatan UMKM, perlindungan nelayan dan petani, pengelolaan kawasan pesisir, pengendalian banjir, peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, hingga penciptaan lapangan kerja.
Karena itu, kehadiran Kantor DPD RI Provinsi Banten diharapkan menjadi pusat koordinasi yang mampu mempercepat penyerapan aspirasi masyarakat sekaligus memperkuat pengawalan terhadap berbagai program strategis daerah agar mendapat dukungan kebijakan di tingkat nasional.
"Kami ingin masyarakat Banten merasakan bahwa DPD RI hadir lebih dekat, lebih mudah dijangkau, dan semakin responsif terhadap berbagai persoalan daerah. Kantor ini akan menjadi pusat koordinasi untuk menghimpun berbagai aspirasi, memperkuat komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan, serta mengawal kepentingan masyarakat Banten agar menjadi bagian dari kebijakan nasional yang memberikan manfaat nyata bagi daerah," katanya.
3. Andra Soni: Kantor DPD RI jadi kebutuhan daerah

Sementara itu, Andra Soni menegaskan pembangunan kantor tersebut merupakan kebutuhan daerah, bukan semata kebutuhan lembaga DPD RI.
Menurutnya, keberadaan kantor perwakilan itu akan memperkuat fungsi DPD RI dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat dan pemerintah daerah di tingkat nasional.
"Pembangunan gedung ini adalah kebutuhan daerah, bukan kebutuhan anggota DPD. Karena ada DPD yang membawa kepentingan daerah, bukan hanya kepentingan masyarakatnya, tetapi juga kepentingan pemerintah daerah," ujarnya.




















