Pimpinan DPD RI dan gubernur saat menghadiri ground breaking di Serang (Dok. Khaerul Anwar)
Pada saat yang sama, Koordinator Anggota DPD RI Sub Wilayah Barat II, GKR Hemas, menilai Banten memiliki posisi strategis sebagai kawasan industri nasional, pusat investasi, pintu utama distribusi logistik Pulau Jawa, serta daerah penyangga Jakarta. Menurutnya, posisi tersebut membuat Banten memegang peran penting dalam mendukung pembangunan nasional.
Namun, kata Hemas, berbagai tantangan di daerah masih membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah. Mulai dari pembangunan infrastruktur, pengembangan kawasan industri berkelanjutan, penguatan UMKM, perlindungan nelayan dan petani, pengelolaan kawasan pesisir, pengendalian banjir, peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, hingga penciptaan lapangan kerja.
Karena itu, kehadiran Kantor DPD RI Provinsi Banten diharapkan menjadi pusat koordinasi yang mampu mempercepat penyerapan aspirasi masyarakat sekaligus memperkuat pengawalan terhadap berbagai program strategis daerah agar mendapat dukungan kebijakan di tingkat nasional.
"Kami ingin masyarakat Banten merasakan bahwa DPD RI hadir lebih dekat, lebih mudah dijangkau, dan semakin responsif terhadap berbagai persoalan daerah. Kantor ini akan menjadi pusat koordinasi untuk menghimpun berbagai aspirasi, memperkuat komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan, serta mengawal kepentingan masyarakat Banten agar menjadi bagian dari kebijakan nasional yang memberikan manfaat nyata bagi daerah," katanya.