DPRD Banten Soroti Mobil Listrik Tak Kena Pajak: Daerah Dirugikan

- Transisi energi harus ada kompensasi atau skema ke pemda
- Mobil listrik menjadi ancaman PAD di Banten
- Yudi mendorong Pemprov Banten aktif menyuarakan hal itu
Serang, IDN Times – Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Yudi Budi Wibowo, menyoroti kebijakan pemerintah pusat yang membebaskan pajak kendaraan bermotor untuk mobil listrik. Menurutnya, kebijakan tersebut berdampak langsung pada potensi penerimaan daerah yang selama ini bergantung pada pajak kendaraan.
“Sekarang ini, mobil listrik tidak dikenakan pajak kendaraan bermotor. Artinya, kita di daerah kehilangan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang cukup signifikan,” kata Yudi, Jumat (8/8/2025).
1. Transisi energi harus ada kompensasi atau skema ke pemda

Yudi menilai, meski kebijakan tersebut bertujuan mendukung transisi energi bersih dan pengurangan emisi karbon, namun harus ada kompensasi atau skema lain agar pemerintah daerah tidak menjadi korban dalam proses peralihan teknologi tersebut.
“Kami tidak anti terhadap kendaraan listrik. Tapi, ketika semua mobil nanti beralih ke listrik dan tidak dikenai pajak, lantas dari mana daerah akan mendapat pemasukan? Ini harus menjadi perhatian serius,” kata politisi asal Partai Gerindra itu.
2. Mobil listrik menjadi ancaman PAD di Banten

Ia menjelaskan, pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan (BBNKB) selama ini menjadi kontributor terbesar PAD di Pemprov Banten. Dengan bertambahnya populasi mobil listrik yang tak dikenai pajak, maka ancaman penurunan pendapatan daerah hanya tinggal menunggu waktu.
“Kalau tidak ada regulasi baru dari pusat yang memberikan ruang bagi daerah untuk tetap mendapatkan bagian, ini akan jadi masalah besar dalam jangka panjang,” kata Yudi.
3. Yudi mendorong Pemprov Banten aktif menyuarakan hal itu

Untuk itu, DPRD Banten mendorong Pemprov Banten agar aktif menyuarakan persoalan ini ke pemerintah pusat. Ia juga menyarankan adanya formula baru, seperti pungutan kontribusi lingkungan atau kompensasi fiskal bagi daerah yang terdampak langsung dari kebijakan kendaraan bebas pajak.
“Kita ini menjalankan pembangunan dengan dana daerah. Kalau PAD kita terus-tergerus, bagaimana mau bicara pelayanan publik, infrastruktur, pendidikan, dan lainnya?” katanya.