Serang, IDN Times - DPRD tidak akan menyetujui Pemerintah Provinsi Banten melakukan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari pemerintah pusat jika tetap dibebankan dengan bunga.
Diketahui pemerintah pusat melalui PT Sarana Multi Infrastrkur (SMI) membebankan 6 persen bunga dari total pinjaman yang diajukan oleh Pemprov Banten.
"Kami tidak setuju dengan proses bunga karena perjanjian awal tidak ada bunga," kata Wakil Ketua DPRD Banten M Nawa Said Dimyati saat dikonfirmasi, Minggu (4/4/2021).