Serang, IDN Times - Pengadilan Negeri (PN) Serang mengumumkan dua pegawainya terkonfirmasi positif COVID-19. Pegawai yang dinyatakan positif COVID-19 itu adalah panitera pengganti dan pegawai honorer.
Ketua PN Serang Barita Sinaga mengatakan, dari sebanyak 113 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan hakim yang mengikuti swab test, dua diantaranya dinyatakan positif.
"Kami melakukan swab secara massal pada 11 Agustus karena ada suami pegawai yang positif, namun saat diswab yang bersangkutan (istrinya kerja di PN) negatif," kata Barita pada Senin (24/8/2020).
