Lebak, IDN Times - Polsek Rangkasbitung menangkap dua pelaku penipuan dengan modus hipnotis berinisial RR (48) dan F (42). Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung, Ipda Webri Rizal menjelaskan, modus pelaku berawal saat mereka menanyakan alamat ke korban.
Korban yang tak menyangka menjadi korban hipnotis, kemudian diajak masuk ke dalam mobil pelaku dan diperdaya untuk menyerahkan sejumlah uang yang akan ditukar dengan mata uang Rusia, yakni Rubel.
"Akhirnya korban mau mengambil uang di rumahnya sebesar Rp15 juta. Dan emasnya juga 10 gram," kata Webri, Selasa (8/8/2023).
