Ada Dugaan Pelecehan-Pungli SMAN 4 Kota Serang, Dindik Turun Tangan

Serang, IDN Times – Akun Instagram @savesmanfourkotser menjadi pusat perhatian publik setelah mengunggah konten yang mengungkap sejumlah dugaan pelanggaran serius di SMAN 4 Kota Serang, Banten. Unggahan tersebut menyebut praktik pelecehan seksual oleh oknum guru, intoleransi, pungutan liar, hingga intimidasi terhadap siswa selama bertahun-tahun tanpa penanganan tegas dari pihak sekolah.
Dalam satu unggahan, alumni sekolah mengaku kasus pelecehan seksual sudah diketahui sejak lama, dan melibatkan siswa dari berbagai angkatan. Namun laporan siswa justru ditanggapi dengan kalimat meremehkan seperti, “Sudah ya, dimaafkan saja, jangan bilang orangtua.”
Selain itu, akun tersebut menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) terhadap siswa, seperti kewajiban membeli Lembar Kerja Siswa (LKS), buku Ramadan, dan seragam sekolah dengan harga tinggi tanpa kuitansi resmi. Program One Day One Thousand (ODOT) atau iuran harian siswa juga dikritik, karena dinilai tidak transparan dan membebani siswa yang harus berjualan sendiri untuk mengikuti lomba-lomba ekstrakurikuler.
Isu intoleransi juga muncul ketika sekolah disebut meminta OSIS menghapus unggahan ucapan Kenaikan Isa Almasih. Akun resmi sekolah @sman4kotasrg, tak ditemukan unggahan ucapan untuk hari besar keagamaan non-Islam.
Keluhan lainnya mencakup intimidasi terhadap siswa yang membagikan ulang konten kritik tersebut, serta kondisi ruang kelas yang padat, di mana satu ruang diisi lebih dari 50 siswa tanpa ventilasi dan kipas angin.
1. Tanggapan pihak sekolah soal pelecehan seksual: selesai secara kekeluargaan

Menanggapi dugaan kasus pelecehan, mantan Kepala SMAN 4 Kota Serang, Ade Suparman, mengklaim bahwa persoalan dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru itu telah diselesaikan secara internal dan kekeluargaan.
“Sudah selesai secara kekeluargaan,” saat dikonfirmasi secara singkat.
Sementara, Plt Kepala Sekolah SMAN 4 Kota Serang, Nurdiana Salam, menyebut pihaknya telah memperketat pembinaan terhadap guru dan siswa. Namun, ia juga menyatakan bahwa penyelesaian hukum tak diambil karena alasan perdamaian.
“Kalau sudah damai, ya tidak perlu ke jalur hukum,” katanya.
2. Dindikbud Banten lakukan investigasi menyeluruh

Menyusul viralnya isu ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten memastikan akan melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran di SMAN 4 Kota Serang. Plt Kepala Dindikbud Banten, Lukman, mengatakan pihaknya akan memeriksa seluruh informasi dengan cermat dan hati-hati.
“Kita akan telusuri betul ini. Jangan sampai ada yang terfitnah, baik sekolah, guru, siswa, maupun alumni,” kata Lukman di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (9/7/2025).
Lukman menambahkan, bahwa klarifikasi dari pihak sekolah sudah beredar melalui kanal YouTube dan TikTok, namun proses investigasi tetap akan dijalankan.
“Kita tidak bisa langsung memvonis. Harus ditelusuri, dari tahun berapa kejadiannya, kenapa baru ramai sekarang? Kepala sekolahnya pun sudah berganti, yang lama sudah pensiun,” katanya.
Saat ditanya apakah pelaku pelecehan masih aktif mengajar, Lukman enggan menyebut nama. “Kalau saya sebut si A atau si B, nanti jadi fitnah. Kalau memang ada pengakuan, ya kita lihat dulu, jangan langsung divonis,” ujarnya.
Menurut Lukman, laporan dari alumni tetap akan ditindaklanjuti, meskipun secara struktural tidak lagi memiliki keterkaitan langsung dengan sekolah.
“Sekolah tetap harus berkomunikasi dengan alumni. Yang bisa kami beri sanksi ya guru atau pegawai aktif,” katanya.
3. Investigasi dilakukan secara keseluruhan isu yang muncul

Pihak Dindikbud juga tidak menutup kemungkinan melibatkan instansi lain seperti DP3AKB, BKD, maupun lembaga hukum jika investigasi internal tidak cukup.
“Kalau perlu ke BKD atau instansi lain, ya kita lanjutkan,” katanya.
Lukman menegaskan bahwa seluruh isu yang mencuat, termasuk dugaan pungli dan intimidasi, akan diselidiki dalam satu paket investigasi.
“Ada delapan atau sembilan isu yang kita telaah, dan semuanya akan jadi satu kesatuan dalam investigasi ini,” katanya.