Tangerang Selatan, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap perkembangan terbaru penanganan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Karaoke Eksekutif Venesia BSD Serpong. Kasus TPPO ini merupakan pengembangan dari penggerebekan tempat karaoke itu pada Agustus 2020.
Kasus yang terungkap sejak dua bulan lalu hasil penggerebekan Bareskrim Polri itu, menurut Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), Kejari Tangsel saat ini hanya menunggu pelimpahan berkas hasil penyelidikan sari Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Terhitung mulai tanggal mereka (Bareskrim Polri) nangkap, paling lambat ke Kejagung paling lama tiga bulan. Apabila di P21 oleh Kejagung, maka Kejagung segera melimpahkan perkara itu ke Kejari Tangsel," kata Taufiq, Senin (26/10/2020).