Tangerang Selatan, IDN Times – Dugaan perundungan dan pemerasan terhadap 14 siswi kelas 8 SMP Negeri 10 Tangerang Selatan di Ciputat kini ditindaklanjuti Polsek Ciputat Timur.
Para siswi diduga menjadi korban perundungan oleh sejumlah kakak kelas. Salah satu bentuk dugaan perundungan yakni pemaksaan mengonsumsi minuman racikan hingga menyebabkan tiga korban harus menjalani perawatan medis.
Berikut fakta-fakta sementara terkait kasus tersebut:
