Serang, IDN Times - Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Banten Ati Pamudji mengumumkan Kabupaten Serang dinyatakan wilayah zona merah penyebaran kasus COVID-19 di Banten, Jumat (12/6).
Keputusan ini diambil atas adanya peningkatan kasus baru secara signifikan. "Kabupaten Serang hari ini penambahan signifikan sebanyak 32, dari 14 menjadi 46," kata Ati dalam sebuah keterangan pers.
