Tangerang, IDN Times - Kejaksaan Tinggi Banten menggeledah Kantor Pelayanan Utama Ditjen Bea Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, Kamis (27/1/2022).
Penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejati Banten itu untuk mencari barang bukti tambahan terkait dugaan pemerasan atau pungutan liar oleh pegawai bea cukai terhadap usaha jasa titipan, sebesar Rp1,7 miliar.