Geledah Kantor Bea Cukai Soetta, Kejati Banten Sita Sekoper Uang

Tangerang, IDN Times - Kejaksaan Tinggi Banten menggeledah Kantor Pelayanan Utama Ditjen Bea Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, Kamis (27/1/2022).
Penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejati Banten itu untuk mencari barang bukti tambahan terkait dugaan pemerasan atau pungutan liar oleh pegawai bea cukai terhadap usaha jasa titipan, sebesar Rp1,7 miliar.
1. Petugas menyita sekoper uang dan dokumen
Hasil penggeledahan selama 2 jam, penyidik membawa dokumen dan uang satu koper yang diduga ada berkaitannya dengan kasus yang sedang ditangani Kejati Banten dari beberapa ruangan di Kantor Bea dan Cukai Bandara Soetta.
"Ada beberapa barang bukti (diamankan) terkait dengan dokumen dan uang lebih dari satu miliar rupiah," kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Banten Iwan Ginting usai penggeledahan.