Tangerang, IDN Times - Dua pengemudi taksi gelap ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) lantaran kedapatan menggetok tarif untuk penumpang. Keduanya diamankan dalam Operasi Berantas Jaya 2025.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono mengungkapkan, keduanya berinisial HS dan AS.
'"Keduanya diamankan di area parkir Terminal 2 Bandara Soetta," kata Yandri, Rabu (14/5/2025).