Serang, IDN Times - Gubernur Banten Wahidin Halim tidak akan membuka opsi damai atas insiden penggerudukan ruangan kerjanya oleh massa buruh. Wahidin masih akan menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan insiden tersebut.
"Agar para pelakunya diproses hukum dan dihukum sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku," kata Asep Busro selaku kuasa hukum Wahidin Halim, saat dikonfirmasi, Selasa (28/12/2021).