Lebak, IDN Times - Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang dipimpin Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai memecat secara tidak hormat hakim Danu Arman karena kasus narkoba. Anggota DPRD Kabupaten Lebak Musa Weliansyah pun mengapresiasi keputusan ini.
"Kita berharap keputusan pemecatan itu menjadi efek jera bagi hakim di Indonesia agar tidak mengonsumsi narkoba," kata Musa, seperti dikutip dari situs Antara, Rabu (20/7/2023).
Seperti diketahui, Danu dan rekannya sesama hakim di Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Yudi Rozadinata kerap pesta sabu. Salah satu tempat yang kerap dijadikan tempat pesta narkoba adalah ruang kerja mereka di PN Rangkasbitung. Yudi pun sudah dipecat sebagai hakim dalam kasus ini.