Serang, IDN Times - Polres Serang menangkap enam pelaku, sindikat uang palsu yang beraksi di wilayah Serang dan Serang Kota. Dari penangkapan itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti ratusan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.
Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan pengungkapan sindikat uang palsu itu bermula dari laporan dua warga di wilayah Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang yang menjadi korban uang palsu tersebut.
Mariyono juga mengungkap, modus uang palsu setengah asli ini merupakan modus baru.
