Honorer Berdemo, Al Muktabar: Ada Sanksi Jika Layanan Terganggu

Serang, IDN Times - Pj Gubernur Banten Al Muktabar menyayangkan para pegawai honorer tetap berangkat untuk menyampaikan aspirasi mereka di gedung DPR. Padahal, sebelumnya ia sudah mengimbau agar mereka tidak melakukan unjuk rasa di Jakarta.
"Ya jadi saya selalu menyampaikan bahwa mohon untuk bersabar," kata Al Muktabar, Senin (7/8/2023).
1. Sanksi menunggu tenaga honorer, jika pelayanan terganggu
Dengan adanya honorer yang tetap melakukan unjuk rasa, Al Muktabar mengaku bakal menunggu laporan dari masing-masing OPD lantaran Pj Sekda Banten telah mengeluarkan surat edaran agar OPD wajib melakukan pembinaan dan evaluasi kinerja para pegawai non ASN.
Disampaikan Al Muktabar, sanksi menunggu jika pelayanan terhadap masyarakat terganggu akibat demonstrasi tsrsebut.
“Apakah itu mengganggu kerjanya atau seperti apa. Jenjang evaluasi teknis itu di organisasi perangkat kerja daerah, nanti kita lihat laporannya seperti apa,” katanya.