Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Hotel Isolasi Yasmin Kabupaten Tangerang Lebihi Kapasitas

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Kabupaten Tangerang, IDN Times - Hotel Isolasi Yasmin Kabupaten Tangerang melebihi kapasitas. Selama ini, hotel tersebut digunakan sebagai tempat isolasi bagi pasien COVID-19 yang tanpa gejala atau OTG.

Hingga Senin (14/6/2021) ini, sudah ada 270 pasien COVID-19 yang menempati Hotel Yasmin. "Sementara kapasitas Yasmin itu hanya 247 tempat tidur," kata Koordinator Pelayanan Kesehatan Hotel Singgah Karantina Covid-19 Kabupaten Tangerang, Muchlis saat dikonfirmasi IDN Times, Senin (14/6/2021). 

1. Pengelola terpaksa menerima pasien hingga melebih kapasitas lantaran kasus meningkat

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Muchlis mengungkapkan, lebihnya kapasitas tersebut diisi oleh klaster keluarga yang terpapar COVID-19 bersamaan. Sehingga, menurut aturan itu diperbolehkan. 

"Sebenarnya ada ruangan untuk klaster keluarga yang bisa diisi lebih dari satu orang, tapi penuh jadi kita tambah extra bed," ujar Muchlis. 

2. Hotel Yasmin diisi mayoritas klaster keluarga

Ilustrasi ruang isolasi. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Muchlis menuturkan, saat ini peningkatan kasus banyak yang dari klaster keluarga sehingga saat ini mayoritas pasien COVID-19 yang ada di Hotel Yasmin pun merupakan klaster keluarga tersebut. 

"Seperti di Kelapa Dua yang banyak satu keluarga terpapar COVID-19," jelasnya. 

3. Sedang dibuat tempat isolasi di kelurahan zona merah

IDN Times/Dok. Satgas COVID Kabupaten Tangerang

Saat ini, lanjut Muchlis, Hotel Yasmin sudah tidak bisa menerima pasien COVID-19 lagi. Padahal, masih terdapat antrean untuk menunggu pasien lain sudah sembuh dan diperbolehkan pulang. 

"Tadi kita juga rapat, rencananya bikin tempat isolasi di kantor kelurahan masing-masing yang zona merah aja, seperti Kampung Tangguh," tuturnya. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Maya Aulia Aprilianti
Ita Lismawati F Malau
Maya Aulia Aprilianti
EditorMaya Aulia Aprilianti
Follow Us