Tangerang, IDN Times - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang memperketat penerbitan paspor untuk mencegah adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Hal tersebut agar tak ada lagi masyarakat Indonesia yang terkena modus bekerja di luar negeri, namun ternyata menjadi korban perdagangan orang.
"Kami perketat verifikasi penerbitan paspor. Jadi saat proses wawancara benar-benar kita perketat maksud dan tujuan saat mengajukan paspor," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Rakha Sukma Purnama saat Rapat Operasi Gabungan Timpora Imigrasi Tangerang, Rabu (7/6/2023).