Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Tangerang, IDN Times - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang memperketat penerbitan paspor untuk mencegah adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Hal tersebut agar tak ada lagi masyarakat Indonesia yang terkena modus bekerja di luar negeri, namun ternyata menjadi korban perdagangan orang.

"Kami perketat verifikasi penerbitan paspor. Jadi saat proses wawancara benar-benar kita perketat maksud dan tujuan saat mengajukan paspor," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Rakha Sukma Purnama saat Rapat Operasi Gabungan Timpora Imigrasi Tangerang, Rabu (7/6/2023).

1. Antisipasi juga dilakukan di seluruh Keimigrasian Wilayah Banten

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Tessa Harumdila, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian mengatakan, antisipasi juga dilakukan di seluruh Kantor Keimigrasian Wilayah Banten. Hal tersebut agar tak ada lagi masyarakat Indonesia yang menjadi korban perdagangan orang.

"Kita sebagai kantor wilayah juga memonitor itu, kegiatan yang ada tindakan mengarah ke TPPO baik di Tangerang, Cilegon, Serang, kita dukung dan antisipasi itu," jelasnya.

2. Imigrasi menempatkan petugas handal untuk analisis pemohon paspor

Editorial Team

Tonton lebih seru di