Tangerang, IDN Times - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) menolak 148 warga negara asing (WNA) untuk masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Soetta, sejak Januari 2025 hingga 9 April 2025.
"Kurang lebih selama 3 bulan terakhir, kami telah menolak sebanyak 148 WNA dari berbagai negara asal," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Johanes Fanny Satria Cahya Aprianto pada Selasa (15/4/2025).
