Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 Jemaah Calon Haji Ilegal

Dok. Bandara Soetta
Intinya sih...
- 1. 1.243 calon haji non-prosedural ditunda keberangkatannya dari bandara di Indonesia dalam operasi 23 April - 1 Juni 2025.
- 2. Penundaan disebabkan oleh kurangnya visa haji atau dokumen persyaratan lainnya.
- 3. Bandara Soekarno-Hatta menjadi yang terbanyak dengan 719 orang, diikuti oleh bandara lainnya.
Tangerang, IDN Times - Sebanyak 1.243 calon haji non-prosedural alias ilegal ditunda keberangkatannya dari seluruh bandara di Indonesia. Jumlah tersebut merupakan hasil operasi pada periode 23 April hingga 1 Juni 2025.
Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra mengungkapkan, alasan utama penundaan keberangkatan adalah karena para WNI tersebut tidak memiliki visa haji atau dokumen lainnya yang dipersyaratkan untuk ibadah haji.
Editor’s Picks
Editorial Team
EditorMaya Aulia Aprilianti
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us