Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pendemo di depan PN Tangerang (IDN Times/M Iqbal)

Kota Tangerang, IDN Times - Sejumlah orang yang mengatasnamakan korban penipuan investasi bodong Binary Option atau Binomo menggeruduk Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (12/8/2022). Mereka datang di saat PN Tangerang menggelar sidang perdana kasus penipuan dan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz. 

Para pendemo yang mengaku korban penipuan oleh Indra Kenz itu menyebut, ingin  mengawal jalannya persidangan dan memastikan para penegak hukum di Pengadilan Negeri Tangerang dan para jaksa dari Kejaksaan Agung dan Tangerang Selatan, menegakkan keadilan dengan sebenar-benarnya.

Juru bicara korban penipuan Indra Kenz, Maru Nazara, berharap Majelis Hakim PN Tangerang Tangerang sungguh-sungguh dalam menjerat Indra Kenz pada kasus penipuan ini.

"Kami berharap semua pihak, Polri, pengadilan dan lainnya mengawal kasus ini. Jangan sampai ada oknum yang bermain dan mengambil kesempatan dan menggerus harta korban," kata Maru Nazara, di depan gedung Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (12/8/2022).

Editorial Team

Tonton lebih seru di