Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Intinya sih...

  • KPU Kabupaten Tangerang menetapkan nomor urut paslon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang untuk Pilkada 2024.
  • Nomor urut 1 didapat oleh paslon Mad Romli-Irvansyah, nomor 2 untuk Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah, dan nomor 3 untuk Zulkarnain-Lerru Yustira.
  • Mad Romli berharap nomor urut satu membawa kemenangan, Maesyal Rasyid mengingat kisah Pilpres 2024, dan Zulkarnaen berharap nomor urut tiga menjadi kenyataan.

Tangerang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menetapkan nomor urut dari hasil pengundian untuk tiga pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tangerang untuk gelaran Pilkada 2024. Hasilnya, nomor urut 1 didapat oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, Mad Romli dan Irvansyah yang diusung oleh PDI-Perjuangan, Demokrat dan PPP.

Kemudian, disusul nomor urut 2 untuk paslon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah, yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, yakni Partai Golkar, Gerindra, PAN, Nasdem, PKS, dan PKB.

Editorial Team

Tonton lebih seru di