Serang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten telah menetapkan 100 nama-nama calon anggota (Caleg) DPRD Provinsi terpilih periode 2024-2029.
Berdasarkan rekapitulasi KPU, ada 10 partai politik yang berhasil menempatkan anggotanya menduduki kursi di DPRD Banten, ada tiga partai politik yang mengirim perwakilan terbanyak, yakni sama-sama 14 kursi. Ketiga partai politik itu adalah Partai Golkar, Gerindra, dan PDIP.
Adapun rincian caleg terpilih yang akan duduk di DPRD Banten berdasarkan dapil sebagai berikut: