Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Ironis, Gadis 17 Tahun di Serang Diperkosa Paman Hingga Lahirkan Bayi

ilustrasi pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Serang, IDN Times - Sungguh bejat seorang paman inisial DYS (49) di Kabupaten Serang. Anak berusia 17 tahun berinisial K yang dititipkan orangtuanya, malah disetubuhi. Korban pelaku hingga melahirkan seorang bayi.

Saat ini DYS telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Serang Kota dan telah diamankan di Rutan Mapolres Serang Kota.

1. Korban dilecehkan pelaku selama 3 tahun

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)

Kanit PPA Satreskrim Polres Serang Kota Ipda Aditya Permata Putra mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, DYS tega memperkosa keponakannya sendiri selama tiga tahun, yakni korban berusia 14 tahun.

"Pelaku menyetubuhi korban saat di rumahnya sepi dan istri pelaku sedang keluar rumah," kata Aditya saat dikonfirmasi, Rabu (15/12/2021)

2. Pelaku ancam korban agar mengikuti nafsu bejatnya

Ilustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Ironisnya, disampaikan Adit, perbuatan bejak pria ini dilakukan dengan ancaman saat korbannya masih berusia 14 tahun. Jika kemauan nafsu bejat sang paman tak dipenuhi, pelaku marah-marah dan mengancam korban tak akan diberi jajan.

"Dia mengancam korban sambil bilang kepada korban 'awas kalau minta apa-apa enggak bakalan dikasih'," tutur Adit.

3. Kandungan korban sempat akan digugurkan pelaku saat 5 bulan

Ilustrasi pelecehan seksual (ANTARAnews)

Setelah disetubuhi beberapa kali korban mengalami hamil, saat usia kandungan korban 5 bulan pelaku sempat akan menggugurkan kandungan korban. Namun, aksi tersebut diketahui oleh YS ibu korban dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Serang Kota.

"Saat ini korban sudah melahirkan bayi berumur 2 bulan dan dirawat dirumah aman P2TP2A kota Serang," katanya.

Laporkan!

ilustrasi kesepian (pixabay.com)

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak dan perempuan, jangan diam dan laporkan!

Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:

1. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten

Komplek  Griya Gilang Sakti, Blok B3, Sumur Pecung, Kota Serang, Banten

HP: 085211559388

2. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Alamat:
Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

Telepon: (+62) 021-319 015 56

Whatsapp: 0821-3677-2273

Fax: (+62) 021-390 0833

Email: pengaduan@kpai.go.id

3. Komnas Perempuan

Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id

Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/

Twitter: @komnasperempuan

4. LBH APIK

Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB

Email: PengaduanLBHAPIK@gmail.com

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Khaerul Anwar
Ita Lismawati F Malau
Khaerul Anwar
EditorKhaerul Anwar
Follow Us