Angka Stunting di Banten Turun Menjadi 20 Persen

Kunci penanganan stunting, Gubernur Banten: kebersamaan

Serang, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan, angka penderita stunting atau kekerdilan di wilayahnya turun menjadi sekitar 20 persen dari sebelumnya di angka 24,5 persen. 

“Ini terbukti dari pencapaian berdasarkan data hasil survei nasional (Survei Status Gizi Indonesia/SSGI) Tahun 2022,” katanyaAl Muktabar, seperti dikutip dari Antara, Rabu (25/1/2023). 

Berdasarkan data SSGI Tahun 2022 Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, angka stunting Provinsi Banten turun 4,5 persen menjadi 20 persen dari 24,5 persen di tahun 2021. 

Baca Juga: Stunting di Indonesia, Benang Kusut yang Sulit Diurai

1. Kemiskinan dan inflasi jadi bagian tak terpisah dari pengentasan stunting

Angka Stunting di Banten Turun Menjadi 20 PersenSalah satu penderita Stunting di Pandeglang (IDN Times/Khaerul Anwar)

Menurut dia, ini merupakan hasil dari penerapan pendekatan tematik komprehensif integral dalam penanganan stunting dan gizi buruk, kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi hingga pemenuhan pelayanan wajib atau dasar.

"Semua, secara komprehensif tertuju pada penanganan itu (stunting). Bahkan Pak Kajati dan Pak Kapolda waktu itu juga berkegiatan ke arah sana (pengentasan stuting),” kata Al Muktabar.

2. Gubernur: Kuncinya, kebersamaan kita

Angka Stunting di Banten Turun Menjadi 20 PersenTren dan target penurunan stunting di Indonesia (IDN Times/M Shakti)

Al Muktabar meyakini upaya percepatan penurunan angka stunting di Provinsi Banten bisa dilakukan melalui pendekatan tematik komprehensif integral tadi. 

"Kuncinya tadi, kebersamaan kita. Kita bersatu dalam rangka menyelesaikan berbagai hal. Tidak hanya stunting, tapi juga inflasi, gizi buruk, kemiskinan ekstrem," kata dia.

Kembali ditegaskannya, kunci dari semua itu adalah yang disebut tematik program. Secara bersama-sama mendekati tematik program dengan komprehensif.

3. Tak hanya pemda, penegak hukum pun bisa membantu

Angka Stunting di Banten Turun Menjadi 20 PersenIlustrasi Polisi. (IDN Times/Persiana Galih)

Tak hanya pemerintah provinsi, Al Muktabar juga menegaskan, aparat penegak hukum pun dilibatkan dalam penanganan stunting dan gizi buruk, kemiskinan ekstrem dan inflasi. Fungsinya memastikan program tematik berjalan.

“Fungsi dari pendampingan para penegak hukum adalah memastikan hal itu,” kata dia.

Sebelumnya, Banten menjadi salah satu fokus nasional dalam pengentasan stunting karena angka prevalensi stunting atau kekerdilan di wilayah Provinsi Banten ada di angka 24,5 persen pada tahun 2021. 

Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kependudukan dan KB Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Lalu Makripuddin mengatakan bahwa angka sebesar 24,5 persen anak penderita stunting tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan data nasional, yakni 24,1 persen.

Baca Juga: Stunting di Banten Jadi Salah Satu Fokus Nasional

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya