Dana Hibah untuk Ponpes Tahun 2022 Ditiadakan

Dana hibah ponpes tahun 2018 dan 2020 berakhir di meja hijau

Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten dan DPRD Banten sepakat untuk tidak menganggarkan dana hibah untuk pondok pesantren (ponpes) tahun 2022. Pemprov Banten mengaku ada sektor lain yang menjadi prioritas.

"Berdasarkan kajian kami, antara Pemprov dan DPRD Banten, hibah ponpes tidak ada anggarannya pada 2022," kata Wakil Ketua DPRD Banten Barhum, seperti dikutip dari Antara, Senin (27/9/2021).

Kesepakatan itu berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2022.

Baca Juga: Saksi: Dana Hibah Ponpes 2018 Sebetulnya untuk Modal Bank Banten

1. Pendidikan hingga kesehatan menjadi fokus pengalokasian anggaran Banten di 2022

Dana Hibah untuk Ponpes Tahun 2022 DitiadakanANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Dalam beberapa tahun terakhir, Pemprov Banten memberikan slot anggaran hibah ini untuk membantu dan memajukan ponpes. 

Barhum mengatakan, peniadaan hibah untuk ponpes untuk tahun 2022 itu karena anggaran Pemprov Banten lebih difokuskan untuk kegiatan yang menjadi prioritas. "Seperti pendidikan dengan membangun ruang kelas baru, infrastruktur jalan dan bidang kesehatan," katanya.

Lebih lanjut Barhum mengutarakan bahwa salah satu prioritas Pemprov Banten di 2022 adalah membangun rumah sakit di Banten bagian selatan, menyelesaikan jalan provinsi, dan membangun sekolah atau ruang kelas baru SMA/SMK.

2. Hibah ponpes bisa diadakan, asal...

Dana Hibah untuk Ponpes Tahun 2022 DitiadakanRSUD Balaraja, Tangerang (Instagram/rsudbalaraja)

Barhum mengungkap, hibah bansos ponpes bisa saja dianggarkan kembali jika capaian target pendapatan asli daerah (PAD) yang dikumpulkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meningkat secara signifikan.

"Itu tergantung Bapenda. Kalau pendapatannya mengalami kenaikan atau ada pajak-pajak yang termaksimalkan, maka bisa saja Hibah Ponpes di Perubahan APBD tahun 2022. Kita lihat saja nanti perkembangannya seperti apa," kata dia.

Peniadaan dana hibah untuk tahun 2022 juga diamini Ketua Harian Badan Anggaran DPRD Banten Budi Prayogo. Dia mengungkap, dalam pembahasan RKUA PPAS RAPBD Banten Tahun Anggaran 2022 tidak ada pembahasan terkait bantuan hibah bagi pondok pesantren seperti tahun-tahun sebelumnya. "Memang tidak ada di Tahun 2022," kata Budi Prayogo.

Baca Juga: Dugaan Kerugian dari Korupsi Hibah Ponpes di Banten Rp70 Miliar Lebih

3. Penyaluran dana hibah ponpes 2018 dan 2020 berakhir di pengadilan karena terindikasi korupsi

Dana Hibah untuk Ponpes Tahun 2022 DitiadakanIDN Times/Khaerul Anwar

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mengusut dugaan korupsi pada penyaluran dana hibah ke ponpes tahun anggaran 2018 dan 2020. Adapun dugaan kerugian negara dari dua kali penyaluran itu lebih dari Rp70 miliar. 

Sejumlah pejabat dan pegawai sudah menjadi terdakwa dalam kasus yang sudah bergulir ke Pengadilan Tipikor Serang. 

Baca Juga: Gubernur Banten Disebut Dalam Sidang Korupsi Hibah Ponpes 

Baca Juga: Korupsi Hibah Ponpes, Terdakwa Tak Verifikasi Penerima Dana

Baca Juga: Hakim Tolak Eksepsi 4 Terdakwa Korupsi Hibah Ponpes di Banten

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya