Lebak Mulai PSBB, Bupati: Ada Denda Administratif

Penerapan PSBB itu mencakup tujuh kegiatan

Lebak, IDN Times - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai hari ini (1 Oktober 2020). Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya memastikan bakal ada sanksi administratif bagi warga yang melanggar. 

"Penerapan PSBB itu sehubungan di daerah ini jumlah kasus corona meningkat," kata Iti Octavia, seperti dikutip dari ANTARA, Rabu (30/9/2020).

Baca Juga: Lebak Terapkan PSBB Awal Oktober 2020

1. PSBB diterapkan pada periode 1-20 Oktober mendatang

Lebak Mulai PSBB, Bupati: Ada Denda AdministratifPSBB Banten (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Bupati Iti menjelaskan PSBB diterapkan di wilayah yang dia pimpin pada periode pada 1 sampai 20 Oktober 2020 untuk pencegahan pandemi COVID-19.

Ia menjelaskan, penerapan PSBB itu mencakup tujuh kegiatan, yakni pendidikan, keagamaan, sosial dan budaya, ekonomi dan perdagangan, tempat kerja, fasilitas umum serta perhubungan.

2. PSBB Lebak ada check point

Lebak Mulai PSBB, Bupati: Ada Denda AdministratifPSBB Banten (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Selain sanksi administrasi, beberapa upaya juga ditempuh Pemerintah Kabupaten Lebak, seperti mengoptimalkan pemeriksaan/check point, pemantauan, evaluasi pelaporan dan pembiayaan.

Pemerintah daerah akan membatasi kegiatan masyarakat selama diterapkan PSBB untuk mencegah penyebaran COVID-19. "Kami optimistis, penerapan PSBB dapat memutus mata rantai penulatan COVID-19," katanya.

3. Budaya 3 M di tengah masyarakat Lebak masih rendah

Lebak Mulai PSBB, Bupati: Ada Denda AdministratifIDN Times/Debbie Sutrisno

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lebak dr Firman Rahmatullah mengatakan penyebaran virus corona cenderung meningkat akibat rendahnya warga melaksanakan budaya 3M, yaitu menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun.

Berdasarkan data kasus COVID-19 dari Dinas Kesehatan Lebak sampai Rabu, tercatat 192 orang dengan rincian 80 orang dinyatakan sembuh, 107 orang menjalani isolasi mandiri baik di rumah maupun di RSUD Banten serta lima orang dilaporkan meninggal dunia.

Baca Juga: Kasus COVID-19 Lebak Melonjak dalam dalam Sepekan, 68 Orang Isolasi 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya