Lebak Terapkan PSBB Awal Oktober 2020

Kasus COVID-19 terus meningkat

Lebak, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) gara-gara kasus COVID-19 di daerah ini terus meningkat. PSBB akan diterapkan pada periode 1- 20 Oktober 2020. 

"Kami berharap melalui PSBB itu dapat menekan kasus COVID-19," kata Asisten I Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Lebak Alkadri, seperti dikutip dari situs ANTARA, Selasa (29/9/2020). 

2. Pemkab Lebak mengacu pada peraturan Gubernur Banten

Lebak Terapkan PSBB Awal Oktober 2020Dok. Humas Pemprov Banten

Penerapan PSBB di Lebak itu berdasarkan Peraturan Gubernur Banten Wahidin Halim yang diberlakukan di delapan kota dan kabupaten di provinsi itu. Diberitakan sebelumnya, Wahidin meminta semua daerah menerapkan PSBB selama sebulan penuh. 

Selama ini, kata dia, pencegahan COVID-19 melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Baca Juga: Kasus Melonjak, Gubernur Banten Perpanjang PSBB Sebulan

2. Warga dilarang berkumpul dan berkerumun

Lebak Terapkan PSBB Awal Oktober 2020ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Dengan penerapan PSBB itu, ada pembatasan kegiatan operasional di instansi pemerintah. Selain itu, masyarakat juga dilarang berkumpul dan berkerumun, seperti menggelar resepsi pernikahan.

"Kami minta masyarakat dapat menaati penerapan PSBB itu agar pandemi COVID-19 di Tanah Air berakhir," katanya.

Pemkab Lebak, kata Alkadri, berharap penerapan PSBB dapat mengendalikan penyebaran virus corona jenis baru bernama resmi SARS-CoV-2 itu. 

3. Satgas: kasus COVID-19 di Lebak meningkat signifikan

Lebak Terapkan PSBB Awal Oktober 2020Kepala Bidang Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak Firman Rahmatullah (Antaranews)

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lebak dr Firman Rahmatullah menyatakan daerah setempat mendukung penerapan PSBB sehubungan dengan kasus penyebaran virus corona di daerah itu yang meningkat.

Bahkan, kata dia, beberapa hari dilakukan penelusuran kasus dengan menemukan warga terkonfirmasi positif COVID-19 dengan jumlah cukup signifikan. Oleh karena itu, penerapan PSBB perlu dilaksanakan guna mencegah penyebaran COVID-19.

Baca Juga: Rahasia Suku Baduy, Tetap Zona Hijau Setelah 6 Bulan Pandemik

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya