Syarat Cairkan BST di Pandeglang: Sertifikasi Vaksinasi

Pengamat: harusnya jangan menjadi syarat, tapi...

Pandeglang, IDN Times - Pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Pandeglang ada tambahan syarat baru: sertifikasi vaksinasi. Pengamat menilai, hal ini kurang tepat karena beberapa alasan.

Permintaan sertifikasi sebagai syarat pencairan BST itu disampaikan Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban. "Pemerintah memberikan bantuan sosial, tugas masyarakat ikut mendukung program vaksinasi untuk memutus penyebaran COVID-19," kata Tanto Warsono Arban, seperti dikutip dari situs Antaranews, Senin (26/7/2021). 

1. Syarat pencairan BTS adalah KTP dan sertifikasi vaksinasi

Syarat Cairkan BST di Pandeglang: Sertifikasi VaksinasiIlustrasi KTP Elektronik atau E-KTP (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Oleh karena itu, kata Tanto, salah satu syarat untuk dapat mencairkan BST selain menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), juga harus menunjukkan sertifikat telah dilakukan vaksinasi.

engan adanya bukti vaksinasi yang ditunjukkan, masyarakat telah mendukung program vaksinasi yang digulirkan oleh pemerintah guna memutus penyebaran COVID-19.

"Ini wujud itikad baik agar pandemi segera berakhir, hal ini juga sudah disampaikan dari mulai jajaran kecamatan hingga ke tingkat desa," kata Tanto.

2. Pengamat: sertifikasi vaksinasi sebaiknya tidak menjadi syarat, melainkan disatukan menjadi paket

Syarat Cairkan BST di Pandeglang: Sertifikasi VaksinasiANTARA FOTO/Fauzan

Sementara itu, Direktur Eksekutif Banten Institute of Governance Studies (BIGS) Ahmad Daelami menilai, syarat sertifikasi vaksinasi tersebut seharusnya tidak menjadi syarat untuk mencairkan BTS.

Alasannya, pertama, capaian vaksinasi di Banten masih rendah. Selain itu, jatah vaksin untuk Banten dari pemerintah pusat pun masih jauh dari target. 

"Lebih elok, kenapa gak dibikin satu paket saja?" kata Ahmad Daelami saat dihubungi IDN Times, Selasa (27/7/2021).

Artinya, kata dia, panitia penyerahan BST juga membuka stan vaksinasi COVID-19. Orang yang memang berhak untuk menerima BST dipersilakan screening kesehatan lebih dulu, kemudian jika lolos screening kesehatan, dia bisa langsung vaksin di tempat.

Dari situ, baru kemudian dia mendapatkan paket bantuan. "Jikalau tidak lolos screening kesehatan dan tidak divaksin, tidak apa-apa. BST tetap harus diberikan," jelasnya.

3. Penerima BST bisa sambil diedukasi mengenai vaksinasi

Syarat Cairkan BST di Pandeglang: Sertifikasi VaksinasiVaksinasi sopir dan driver ojek online di Tangerang (ANTARA FOTO/Fauzan)

Program yang dibuat dalam bentuk paket itu, imbuh Ahmad, juga bisa dimanfaatkan sebagai ajang edukasi publik. Di mana, setiap penerima BST akan mendapat edukasi seputar vaksinasi COVID-19. 

"Selain jumlah vaksin terbatas, program vaksinasi di Banten kan punya tantangan lain, yakni hoaks. Nah, saat ada vaksinasi berbarengan dengan pencairan BST, tim dokter atau tenaga kesehatan bisa memberikan edukasi," imbuhnya. 

Saat ini, kata dia, sudah bukan lagi masanya sosialiasi. Menurut dia, masyarakat Banten termasuk di Pandeglang sudah mengetahui soal vaksinasi itu menyerupai imunisasi pada anak-anak. 

"Masalahnya, mereka mendapat kabar dari media sosial lah, tetanggalah, bahwa vaksin ini gak halal, bisa bikin mati atau sakit. Nah, orang-orang yang memiliki pemahaman seperti ini perlu diedukasi," kata dia. 

Baca Juga: Banten Daerah Paling Tak Patuh Prokes, Gubernur: Karena Banyak Hoaks

4. Penerima bantuan sosial di Pandeglang mendapa uang tunai dan beras 10 kg

Syarat Cairkan BST di Pandeglang: Sertifikasi VaksinasiIlustrasi Uang Rupiah (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Sementara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang Nuriah mengatakan, penerima BST selain mendapatkan uang tunai ditambah dengan beras sebanyak 10 kilogram.

"Kita lakukan monitoring untuk distribusinya agar bantuan ini tersampaikan kepada masyarakat," katanya.

Selain itu kata Nuriah, Pemda Pandeglang mendapatkan kuota bantuan beras dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk 3.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau kurang lebih 15 ton beras.

"Kita bagi ke 35 Kecamatan, tiap Kecamatan mendapat jatah 85 KPM masing - masing KPM mendapat 5 kilogram beras," kata Nuriah.

Ia berharap masyarajat yang tidak memerima BST, PKH, BPNT, dan bantuan kabupaten bisa terakokodir dari lainnya sehingga pada saat PPKM semua masyarakat terbantu.

Nah, itu syarat cairkan BST di Pandeglang. 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau
  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya