Serang, IDN Times - Puskesmas Tirtayasa, Kabupaten Serang, ditutup selama tujuh hari, terhitung sejak tanggal 13 Juni hingga 19 Juni 2020 mendatang. Penutupan dilakukan setelah seorang pasien positif COVID-19 yang kabur dari Penjaringan, Jakarta, kemudian menulari 18 orang, termasuk satu orang dokter dan dua tenaga kesehatan (nakes) di puskesmas tersebut.
Pasien tersebut kabur dari Jakarta dan pulang ke rumah keluarganya di Tirtayasa, Kabupaten Serang pada 28 Mei 2020 lalu.
"Apakah (pasien) sengaja kabur untuk menghindari isolasi atau bepergian ke Kabupaten Serang karena status OTG, kami perlu dalami lagi motifnya," kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi, melalui pesan singkatnya, Senin (15/6).
