Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Jadi Tersangka Usai Keroyok Tetangga, Ketua RT di Serang Dibebaskan
IDN Times/Khaerul Anwar

Serang, IDN Times - Seorang ketua RT di Kota Serang bernama Irwan Hermawan dan satu rekannya bernama Prasetyo dibebaskan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang atas kasus pengeroyokan. Korbannya merupakan tetangga pelaku bernama Raden Firman.

"Kami dari Kejari Serang melaksanakan restorative justice untuk tersangka atas nama Prasetyo dan Irwan," kata Kajari Serang Lulus Mustofa di kantornya, Kamis (8/8/2024).

1. Jelang penuntutan, kedua belapihak milih berdamai

IDN Times/Khaerul Anwar

Sebelumnya, Irwan dan Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan oleh pihak kepolisian pada 27 Mei 2024. Kemudian kedua tersangka ditahan kejaksaan pada 23 Juli 2024 usai polisi melimpahkan kasus itu ke kejaksaan.

Namun, dalam perjalanannya terjadi kesepakatan damai antara korban dengan pihak tersangka. Kedua pihak disebut saling memaafkan.

"Di mana kedua tersangka dan korban merupakan tetangga yang berdekatan dan satu RT," katanya.

2. Kedua tersangka sudah dibebaskan dari tahanan

IDN Times/Khaerul Anwar

Atas dasar kesepakatan damai itu, kedua pihak mengajukan restorative justice. Setelah melalui mekanisme, Kejari Serang pun menyelesaikan perkara tersebut secara restorative justice.

"Alhamdulillah hari ini kami keluarkan dari tahanan, dan beliau berdua bisa berkumpul lagi dengan keluarganya," katanya.

3. Kronologi pengeroyokan oleh dua tersangka

IDN Times/Khaerul Anwar

Kasus pengeroyokan itu terjadi pada 18 Desember 2023 di Perumahan Kemeranggen, Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. "Ada dua orang yang jatuh dari pihak Pak Raden Frman," katanya.

Lulus menjelaskan, perselisihan itu dipicu bermula saat korban Raden menjewer anak Irwan karena telah menggores body mobil korban. Tak terima anaknya dijewer, Irwan mengajak rekamnya untuk mendatangi Raden.

Di sana terjadi cekcok lalu, terjadi pemukulan oleh kedua tersangka hingga korban terjatuh. "Cekcok dan saling mendorong, lalu ada dua orang yang jatuh dari pihak Pak Raden Firman," katanya.

Editorial Team

Related Article