Serang, IDN Times - Kabupaten Serang menjadi zona merah penyebaran virus corona atau COVID-19. Penyebabnya karena adanya pasien positif COVID-19 berstatus orang tanpa gejala (OTG) yang melarikan diri dari Jakarta ke Serang.
Pasien itu dinyatakan positif corona dengan status OTG kemudian melarikan diri dan menulari banyak orang di Puskesmas Tirtayasa, Kabupaten Serang.
