Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Nikita Mirzani ke Polisi

Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Nikita Mirzani ke Polisi
Terdakwa artis Nikita Mirzani menjalani sidang kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya Dipo Latief dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020) (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Share Article

Serang, IDN Times - Kejaksaan Negeri Serang mengembalikan berkas perkara kasus pencemaran nama baik yang menyeret artis Nikita Mirzan ke Satreskrim Polresta Serang Kota. Kejari Serang menilai, ada beberapa hal yang belum lengkap pada berkas kasus yang dilaporkan Dito Mahendra itu.

"Tujuh hari (penelitian) itu menyatakan, sikap lengkap atau tidak ternyata belum lengkap P18. Hari ini baru dikembalikan," kata Kasi Intel Kejari Serang Rezkinil Jusar saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (19/7/2022).

1. Kejari Serang akan kirim petunjuk, 14 hari mendatang

instagram.com/nikitamirzani_photoshoot
instagram.com/nikitamirzani_photoshoot

Rezkinil mengatakan, pihaknya masih punya tujuh hari lagi untuk meneliti berkas perkara dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE yang menjerat mantan istri Dipo Latief tersebut. 

"Hari ke-14, baru kita susul dengan P19 petunjuk (berkas yang tidak lengkap)," katanya.

2. Polisi geledah rumah Nikita 2 hari setelah pelimpahan berkas

IDN Times/Khaerul Anwar
IDN Times/Khaerul Anwar

Sebelumnya, penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota melimpahkan berkas perkara artis Nikita Mirzani ke Kejari Serang pada Selasa (12/7/2022) lalu untuk diproses ke penuntutan.

Dua hari setelah pelimpahan berkas pada Kamis (14/7/2022), penyidik kembali mendatangi rumah Nikita Mirzani di Pesanggrahan, Jakarta Selatan untuk penggeledahan dan pencarian alat bukti yang terkait dalam perkara tersebut.

3. Polisi sita Ipad milik Nikita dari rumahnya

Instagram
Instagram

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Nugroho Arianto mengungkapkan, saat itu, dalam penggeledahan, penyidik menyita satu unit device Ipad merk Apple dari rumah Nikita Mirzani guna menambah alat bukti.

"Alat bukti yang disita oleh penyidik tersebut akan melengkapi alat bukti lainnya yang telah masuk di dalam berkas perkara," katanya, Kamis (14/7/2022).

Share Article
Topics
Editorial Team
Khaerul Anwar
Ita Lismawati F Malau
Khaerul Anwar
EditorKhaerul Anwar

Latest News Banten

See More

Polisi Buru Perekrut PMI Ilegal ke Kamboja yang Kabur ke Luar Negeri

27 Mei 2026, 17:32 WIBNews